Urus Surat Izin Kerja? Ternyata Mudah

Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi pengalaman tentang cara dan langkah pengurusan surat izin kerja. Berhubung saya adalah seorang nutrisionis, maka informasi ini khusus tentang pengurusan surat izin kerja bagi ahli gizi yang bekerja di instansi-instansi kesehatan di Makassar. Lumayan banyak teman-teman yang pernah menanyakan hal ini kepada saya, oleh karena itu semoga dapat sekaligus menjawab dan menggambarkan bahwa pengurusannya tidak sulit seperti yang dibayangkan sebelumnya.

Langkah awal yang harus teman-teman ahli gizi persiapkan adalah berkas-berkas untuk dibawa di dua tempat pengurusan yang akan dituju yaitu Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Kantor Balaikota Makassar. Sangat penting untuk mengecek kelengkapan berkas terlebih dahulu supaya tidak harus bolak balik atau datang berkali-kali apalagi jika pengurusannya bertepatan di hari dan jam kerja.

Untuk berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk dibawa ke Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai tujuan awal adalah sebagai berikut:

-Fotocopy ijazah Sarjana atau Ahli Madya Gizi sebanyak 2 lembar (boleh yang dilegalisir atau tidak)

-Fotocopy surat tanda registrasi (STR) yang terbaru atau yang masih aktif sebanyak 2 lembar yang telah dilegalisir. Jika STR dalam kondisi expired, maka diharuskan untuk mengurus perpanjangannya terlebih dahulu ya

-Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar

-Foto diri ukuran 4x6 latar merah sebanyak 2 lembar

-Surat keterangan asli dari tempat kerja yang menyatakan bahwa benar kita adalah pegawai instansi terkait dan suratnya ditujukan ke organisasi profesi kita 

Nah, setelah semua sudah lengkap dan disimpan rapi di dalam satu map, silahkan bawa berkas-berkas tersebut ke Bagian Gizi Dinas Kesehatan Kota Makassar. Bagi yang datang sendiri dan pertama kali, sebaiknya jangan sungkan bertanya ke petugas-petugas yang ditemui  sesampai disana. Saat itu, saya disambut ramah oleh salah satu pegawainya yang sebelumnya saya sudah memohon izin ke beliau untuk datang pada hari itu. Segera berkas-berkas yang saya bawa dicek, kemudian saya diarahkan melengkapi data-data yang diperlukan dan kami terlibat percakapan singkat seperti menanyakan lama kerja dan nominal gaji. Pertemuan dengan beliau ditutup dengan kalimat: “kalau ada keluarga yang mau lahiran disana, saya hubungi ya”. Saya pun diminta datang kembali tiga hari berikutnya untuk mengambil surat yang diperlukan untuk pengurusan di tempat selanjutnya.

Selang tiga hari, saya pun kembali disambut ramah oleh beliau. Kurang dari 10 menit, saya sudah bisa mendapatkan berkas yang saya butuhkan dan berkas-berkas yang saya kumpulkan sebelumnya dikembalikan untuk dapat dipakai lagi atau jika ingin diarsipkan. Untuk pengurusannya tidak berbayar, namun ada sumbangan untuk organisasi profesi yang nominalnya tidak dipatok. Oh iya, pengurusannya bisa kolektif ya. Jadi misalnya, di satu instansi ada dua atau lebih ahli gizi, maka berkas-berkasnya bisa dibawa oleh satu orang perwakilan instansi saja.

Setelah pengurusan di tempat yang pertama rampung, saya pun segera mengagendakan ke tempat selanjutnya yaitu di Kantor Balai Kota Makassar. Berkas-berkas yang diperlukan sebenarnya hampir sama dengan sebelumnya dan pengurusannya bisa kolektif juga. Untuk detailnya berkas-berkasnya adalah sebagai berikut:

-Fotocopy ijazah Sarjana atau Ahli Madya Gizi sebanyak 1 lembar (boleh yang dilegalisir atau tidak)

-Fotocopy surat tanda registrasi (STR) yang terbaru atau yang masih aktif sebanyak 1 lembar yang telah dilegalisir

-Surat keterangan asli dari tempat kerja yang menyatakan bahwa benar kita adalah pegawai instansi terkait dan suratnya ditujukan ke PTSP Balaikota Makassar

-Surat keterangan asli dari organisasi profesi

-Surat keterangan asli berbadan sehat

-Foto diri ukuran 3x4 latar merah sebanyak 2 lembar

Bagi yang datang sendiri dan pertama kali, tidak usah khawatir dan takut karena petugas yang ditemui akan mengarahkan dengan sigap menuju ruangan tempat pengurusan mengingat lokasi kantor Balaikota sangat luas. Suasana pagi itu lengah, hanya tampak beberapa orang yang memiliki kepentingan yang sama dan petugas-petugas yang sudah stanby di belakang loket meja mereka masing-masing. Tanpa perlu antri, saya pun disambut oleh petugas yang usianya lebih muda dari saya. Saya diberikan formulir untuk mengisi data diri sembari berkas-berkas yang saya berikan dicek kembali olehnya. Setelah masing-masing telah selesai, saya langsung diberikan blanko sebagai bukti bahwa berkas yang saya bawa diterima dan blanko tersebut wajib dibawa pada saat pengambilan surat izin kerja di tiga minggu kemudian.

Qadarullah karena pandemi Covid-19 dan saat itu kasus sedang meningkat, maka proses penyelesaian surat tersebut harus molor sampai beberapa minggu kedepan. Maka, bertepatan di hari cuti dan awal bulan September, saya pun optimis untuk datang lagi di kali ketiga dan hamdalah suratnya telah terbit dan siap dibawa pulang. Saya disambut ramah oleh dua petugas, untuk selanjutnya saya diarahkan mengecek ketepatan data-datanya terlebih dahulu, mengisi buku registrasi dan mengisi formulir  kepuasan pelanggan terkait pelayanan yang didapatkan. I say thanks dan saya berjalan dengan penuh rasa senang meninggalkan ruangan tersebut.

Sungguh, suatu urusan akan selesai jika kita bersungguh-sungguh untuk mau dan mampu mengerjakannya. Nah gimana? Mudah bukan?! Semoga bermanfaat ya.

Komentar